JEPARA - Komitmen layani Masyarakat wujudkan Kabupaten Jepara Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kerto raharjo disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi pada acara Halal Bihalal Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Jepara, bertempat di Hotel Ono Joglo Resort and Convention Jepara Bandengan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (12/5/2024).
Hadir dalam kegiatan antara lain PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta, Rais Syuriyah PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq, Ketua Tanfidziah NU Kabupaten Jepara KH. Charis Rohman, Ketua PD Muhammadiyah KH. Fahrurrozi serta masyarakat Jepara lebih dari 1500 orang.
Mengawali acara, sambutan Ketua Tanfidziah PCNU Jepara KH Charis Rohman menyatakan kebahagiaannya terhadap para tamu yang datang.
"Selamat datang bapak Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saya bahagia pagi ini bener saya melihat, menerima tamu orang-orang yang bertanggung jawab dengan arah Jepara ke depan telah berkumpul dan tidak di wakilkaan, " ungkapnya.
"Mari momen halal bihalal ini, kita jadikan sebagai wadah membangun Jepara, kita lupakan masa lalu kita hanya ada satu masa depan membangun Jepara seperti amanah Allah SWT, " ujar Kyai Haji Charis Rohman.
Sementara dalam sesi sambutan, Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng menyatakan, bahwa kegiatan Komitmen serta seruan bersama yang dilakukan akan menjadi Pionir bagi daerah lain.
"Saya Kapolda Jawa Tengah mengucapkan terima kasih, hari ini dilaksanakan halal bihalal sekaligus komitmen serta seruan bersama NU dan Muhammadiyah dalam menghadapi Pilkada, ini akan menjadi Pelopor, menjadi Pionir bagi daerah lain, saya yakin Jepara akan aman Gemah ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kerto raharjo Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun ghofur, " ujar Kapolda.
"Polda Jawa Tengah dan jajaran akan memberikan pelayanan yang terbaik, " tandas Irjen Pol Ahmad Lutfi.
Diketahui dalam kegiatan tersebut dilakukan pembacaan Naskah Komitmen dan Seruan bersama NU dan Muhammadiyah terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Jepara dilanjutkan dengan penyerahan komitmen dan seruan tersebut kepada Forkopimda, Kemenag, KPU dan Bawaslu Kabupaten Jepara. (**)